jatimnow.com - Pengemudi Toyota Innova bernopol AG 1270 VI yang menabrak tenda buruh mogok kerja PT Sumber Bening Lestari, Kabupaten Pasuruan dan mengakibatkan 4 orang tewas serta dua orang luka disebut polisi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Saat kami sidik, ternyata SIM nya pengemudi sudah mati. Sama saja dia tidak punya SIM atas kelalaiannya," jelas Kanit Laka Polres Pasuruan, Iptu Marti, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Innova Tabrak Tenda Demo Buruh di Pasuruan, 4 Orang Tewas
Dalam penyidikan diketahui jika pengemudi Sopyan Wahyu Pujoningrat (32), asal Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu mengendarai mobilnya dari Kota Batu menuju Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Keempat penumpang mobil Toyota Innova yang merupakan satu keluarga itu berasal dari Perum Golden Berry Blok DB NO.14, Plosokerep, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Mereka adalah Ana Wijaya (36), Hadi Nurcholis (38), Safira Nur Rizqya (6) dan Ahmad Faris Nur Wahyu (11).
"Antara pengemudi dan penumpang ini adalah kerabat. Sopyan ini dimintai tolong mengantarkan pulang saat dini hari tersebut," ungkap Marti.
Saat masuk Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pengemudi yang dalam keadaan mengantuk tersebut mengarah ke kiri dan melaju di bahu jalan hingga menabrak deretan 6 unit motor milik buruh mogok kerja yang parkir di depan pintu masuk perusahaan PT Sumber Bening Lestari.
Ke enam motor itu yakni Honda Vario nopol N 2169 TBS, Honda Astrea Grand nopol N 6018 TQ, Yamaha Vega nopol N 4757 BR, Kawasaki Ninja nopol W 6480 VE, Yamaha Mio nopol N 6148 TCB dan Honda Supra X Nopol N 2169 TBS
"Keenam motor tersebut mengalami kerusakan setelah ditabrak Innova tersebut," ujarnya.
Setelah menabrak enam unit motor, Innova itu tetap terus melaju dan kemudian menumbur tenda yang berisi 10 orang buruh mogok kerja. Mobil tersebut baru berhenti setelah menabrak pagar Perumahan Oma Indah Kapuk.
Untuk korban yang tewas adalah Hamzah (32), warga Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Doni Fatofa warga Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Ahmad Yani, warga Karah, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan Sucipti warga Jatitengah, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan dua korban luka adalah Muhamad Arip Wijaya (26), warga Talunongko, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dan Mahmut, warga Beji Ledok, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Untuk korban yang tewas dievakuasi ke RSUD Bangil sedangkan yang luka dibawa ke RS Saiful Anwar Malang.