REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengingatkan bahwa produk kopi perlu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pelaku usaha mikro pun diajak untuk mengantongi SNI.
"Kami fasilitasi mulai dari pembimbingan cara pembuatan sistem, uji lab, dan pembiayaan sertifikasi selama tiga tahun," kata Deputi bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiah dalam Silaturahmi Hari Kopi Nasional di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3).
Tahun lalu, menurut Zakiah, BSN memfasilitasi 20 pelaku usaha kopi dalam memperoleh SNI. Ia menjelaskan, jika pelaku usaha ingin mendapatkan SNI untuk produk kopinya, BSN bisa memfasilitasi secara gratis.
"Nanti tim ahli datang, yang penting ada komitmen saja. Mari majukan kopi Indonesia bersama," katanya.
Zakiah mengatakan, tantangan terbesar BSN adalah mendorong pelaku usaha menerapkan SNI. Dalam peringatan Hari Kopi Nasional, kantor cabang BSN di daerah menggelar pun kegiatan ngopi bareng, seperti di Palembang, Makassar, Bandung, Jawa Timur, Riau.
Untuk mendukung kopi di Indonesia, BSN telah mengajak masyarakat menikmati kopi ber-SNI bersama-sama dalam acara hari tanpa kendaraan (CFD) pada 8 Maret lalu. Dalam kegiatan tersebut, menurut Zakiah, BSN menyerukan masyarakat agar meminum kopi bermutu.