Kamis 12 Mar 2020 13:01 WIB

Pemerintah Wajib Perbaiki Masalah Informasi Covid-19

Perusahaan besar nasional di Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan semakin liarnya isu penyebaran virus Corona (COVID-19) telah menyebabkan Indonesia alami resesi ekonomi.
Foto: istimewa
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan semakin liarnya isu penyebaran virus Corona (COVID-19) telah menyebabkan Indonesia alami resesi ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad, mengatakan, makin liarnya isu penyebaran virus corona (Covid-19) telah menyebabkan Indonesia mengalami resesi ekonomi. Ia mendorong pemerintah untuk segera menanggulangi permasalahan informasi yang menyebabkan kepanikan terjadi di Indonesia sehingga dapat menghindarkan Indonesia dari depresi ekonomi atau resesi ekonomi yang berlangsung sangat lama.

Hal tersebut ia sampaikan ketika menjadi salah satu narasumber dalam acara forum legislasi bertajuk "Perlukah Undang-Undang Khusus Atasi Dampak Covid-19?", Selasa (10/3). Menurut dia, saat ini tidak diperlukan undang-undang khusus untuk mengatasi Covid-19 karena Presiden Joko Widodo tidak memberikan celah tersebut.

“Sebetulnya kalau lihat leadership Pak Jokowi jelas sekali bahwa beliau itu ingin menyederhanakan regulasi, kan gitu. Artinya, tidak harus kita membuat UU atau menunggu lahirnya sebuah UU yang mengatur tentang pengelolaan dampak atau pencegahan terhadap Covid-19 ini, baru kemudian kita bertindak atau mengambil kebijakan,” kata politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Kamrussamad menyatakan resesi ekonomi di Indonesia sudah terlihat dari volume arus keluar masuk manusia dan barang impor ke Indonesia melalui gerbang utama seperti bandara ataupun pelabuhan. Selain itu, berdasarkan fakta yang ia dapat, perusahaan besar nasional di Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Untuk itu, ia berharap pemerintah segera memperbaiki komunikasi terkait penyebaran Covid-19 ini.

Legislator Dapil DKI Jakarta III ini juga mengapresiasi tindakan cepat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan upaya perbaikan dari segi ekonomi dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi. “Untuk dunia perbankan dikeluarkan dua kebijakan relaksasi dan per tadi malam dikeluarkan lagi kebijakan untuk bursa kita ,yaitu penerbit emiten bisa membeli buyback saham tanpa melalui RUPS,” katanya.

Politisi yang akarab disapa Samad ini pun berharap menjelang bulan Ramadhan yang jatuh pada bulan April-Mei mendatang, kebutuhan konsumsi masyarakat akan kembali mengalami peningkatan sehingga ekonomi sektor riil bisa menggeliat dengan relaksasi kebijakan perbankan. Ia juga meminta pemerintah untuk tetap fokus menyebarkan informasi positif terhadap merebaknya isu virus Covid-19 yang telah menyebar di Indonesia.

“Karena itu, menurut saya, ada hal-hal yang harus ditangani pemerintah dalam waktu yang bersamaan. Pertama, mengenai pencegahan penyebaran dan antisipasi terhadap virus corona itu sendiri dengan pendekatan medis dan seluruh perangkatnya. Yang kedua adalah segera mengantisipasi dampak dari resesi ekonomi global ini terhadap kebutuhan masyarakat kita,” katanya. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement