Kamis 12 Mar 2020 15:56 WIB

Pemkot Tangerang Segera Bentuk Satgas Antirentenir

Masyarakat tergiur karena kemudahan yang diberikan renternir.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Agus Yulianto
 Ilustrasi Rentenir(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Rentenir(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - - Pemkot Tangerang berencana membentukan Satuan Tugas (Satgas) Antirentenir. Hal tersebut untuk mengantisipasi banyaknya masyarakat yang terjerat dan menjadi korban rentenir di Tangerang.

Rentenir yang belakangan menghantui masyarakat Kota Tangerang diketahui jumlahnya cukup banyak. Mereka harus kehilangan harta benda akibat gagal bayar bunga kredit yang tinggi.

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra), Setda Kota Tangerang, Indri Astuti mengatakan, dalam mengantipasi masyarakat yang terjerat rentenir berencana membentuk Satgas Antirentenir. Hal itu dia ungkapkan setelah pihaknya melakukan studi banding ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung. 

“Kemarin kita studi banding ke Bandung, untuk mempelajari pembentukan satgas antirentenir. Kenapa Bandung? Mereka sudah terlebih dulu membentuk dan menerapkan satgas di 2017,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/3).

Dikatakannya, sebelum Kota Tangerang membentuk Satgas Antirentenir itu, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Karena, nantinya sejumlah OPD akan terlibat dalam pembentukan satgas ini. "Dalam waktu dekat Kota Tangerang akan membentuk Satgas Antirentenir," ungkap Indri.

Dirma mengatakan, sejauh ini untuk pembentukan satgas masih dalam tahap perencanaan. Masih ada beberapa kendala dalam penyusunan programnya kedepan.

“Penyusunan program di antaranya sosialisasi, penyadaran dan mengedukasi kepada masyarakat. Nantinya satgas akan melakukan advokasi dan mediasi, dan memfasilitasi korban rentenir keluar dari jeratan hutang,” kata Indri.

Di samping itu, pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

"Anggota satgas sendiri akan terdiri dari penggiat antirentenir. Ada unsur pemerintah daerah, Dewan Masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, koperasi syariah, dan Lembaga Bantuan Hukum," ucapnya.

Dengan adanya Satgas Antirentenir di Kota Tangerang, kata Indri, diharapkan dapat meminimalisasi warga kota Tangerang terjebak hutang ke rentenir. Sebab, dengan kemudahan akses dan pinjaman menggiurkan penyebab mereka terjerat.

"Saking menggiurkan, karena kemudahan akses, banyak yang terjerat sampai harus kehilangan harta benda akibat gagal bayar bunga kredit yang tinggi," ucap Indri. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement