Jumat 13 Mar 2020 18:03 WIB

Langgar Lalu Lintas, Marcelo da Silva Didenda Rp 1,6 Miliar

Da Silva melanggar lalu lintas karena memacu mobilnya dengan kecepatan 134 Km/Jam.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nora Azizah
Marcelo da Silva jr dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas (Foto: Marcelo da Silva)
Foto: Wikipedia
Marcelo da Silva jr dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas (Foto: Marcelo da Silva)

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Beberapa saat lalu, Marcelo da Silva jr dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas. Saat itu, bek asal Brasil tersebut menempuh jalur menuju Valdebebas.

Da Silva memacu mobilnya hingga 134 km/jam. Menurut polisi setempat itu di atas batas normal.

Baca Juga

Saat tertangkap, ada masalah lain yang mendera Marcelo. Wakil kapten Los Blancos itu diketahui mengemudi tanpa lisensi yang valid.

Walhasil berkas Marcelo masuk pengadilan. Pada Kamis (12/3) pagi waktu setempat, sidang pun sudah diputuskan.

"Marcelo dikenakan total denda 105 ribu euro (Rp 1,6 miliar)," demikian laporan yang dikutip dari Marca, Jumat (13/3).

Selama 10 bulan ke depan, ia akan membayar denda tersebut 350 euro per hari. Keputusan demikian merupakan hasil kesepakatan bersama.

Marcelo mengakui ia telah melanggar hukum. Namun, ini bukan pertama kalinya pemain asal Brasil itu melakukan pelanggaran hukum.

Pada 2013 lalu, Marcelo mendapat denda 6000 euro karena kesalahan serupa. Ia mengemudi setelah surat izinnya dicabut. Saat itu, ia membayar 25 euro per hari selama delapan bulan.

Beberapa pemain Madrid juga diketahui pernah melakukan tindakan negatif ini. Selain Marcelo, ada Karim Benzema, dan James Rodriguez.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement