In Picture: Kebijakan Ganjil-Genap Ditiadakan Selama 2 Pekan
Sistem ganjil-genap ditiadakan untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kebijakan ganjil-genap tidak diberlakukan mulai Senin (16/3). (FOTO : Thoudy Badai)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kebijakan ganjil-genap tidak diberlakukan mulai Senin (16/3). (FOTO : Thoudy Badai)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kebijakan ganjil-genap tidak diberlakukan mulai Senin (16/3). (FOTO : Thoudy Badai)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kebijakan ganjil-genap tidak diberlakukan mulai Senin (16/3). (FOTO : Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kebijakan ganjil-genap tidak diberlakukan mulai Senin (16/3) hari ini hingga dua pekan ke depan.
Sistem ganjil-genap ditiadakan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penularanan virus corona ( Covid-19) bagi warga yang melakukan aktivitas dengan menggunakan fasilitas transportasi umum yang memiliki potensi penularanan yang cukup tinggi.
Advertisement