Senin 16 Mar 2020 23:43 WIB

Cirebon Luncurkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah

Semua perangkat daerah di Kota Cirebon sudah bisa menggunakan SIPD.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi sistem informasi pemerintah daerah.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Ilustrasi sistem informasi pemerintah daerah.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Pemkot Cirebon meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Diharapkan, kehadiran SIPD membuat penyelenggaraan pemerintahan lebih inovatif dan cepat bagi masyarakat Kota Cirebon.

Peluncuran SIPD dilakukan oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Senin (16/3).

‘’SIPD merupakan terobosan dari pemerintah sebagai upaya untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat,’’ kata Eti.

Peluncuran SIPD itu sebelumnya telah dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. SIPD merupakan amanat dari Perpres No 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang meminta seluruh pemerintah di daerah untuk mengintegrasikan antara sistem perencanaan dan sistem penganggaran pemerintah daerah.

Selain itu, adapula Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta aturan kebijakan yang diterbitkan oleh Kemendagri. Seperti PP No 12 tahun 2019 tentang SIPD.

‘’Tujuannya sama, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien dan akuntabel, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,’’ kata Eti.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan, menjelaskan, SIPD merupakan sistem informasi yang memuat perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah serta sistem pemerintahan daerah. Termasuk pula sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

‘’Juga dari KPK yang meminta integrasi proses perencanaan penganggaran serta integrasi standar satuan perencanaan kerja dan harga,’’ terang Arif.

Saat ini, lanjut Arif, semua perangkat daerah di Kota Cirebon sudah bisa menggunakan SIPD. Berbagai nama kegiatan yang akan diselenggarakan pada 2021 juga sudah bisa dimasukkan dari sekarang. Dikarenakan, awal Juni, rencana kerja pemerintah sudah harus selesai dibuat. ‘’Karena ini sistem baru, kendalanya mungkin ada,’’ tutur Arif.

Arif mencontohkan kendala yang dialami oleh dinas pendidikan, dimana ratusan sekolah harus melakukan input kegiatan pembangunan yang mereka lakukan. ‘’Mungkin perlu waktu,’’ tandas Arif. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement