Selasa 17 Mar 2020 15:46 WIB

Ronaldinho Diduga Terlibat Pencucian Uang

Otoritas Paraguay akan menginvestigasi semua berkas dan dan percakapan Ronaldinho.

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: Agung Sasongko
Ronaldinho(AP Photo/ Michael Probst)
Foto: AP Photo/ Michael Probst
Ronaldinho(AP Photo/ Michael Probst)

REPUBLIKA.CO.ID, PARAGUAY -- Dugaan pelanggaraan berat yang dilakukan legenda Brasil, Ronaldinho bukan masalah paspor palsu. Namun, ada dugaan lain yang memberatkan yakni, pencucian uang.

 

Baca Juga

Sebagaimana diberitakan Reuters disadur Marca, Selasa (17/3) Ronaldinho diduga melakukan tindakan pencucian uang bersama dengan pengusaha kasino yang mengundangnya datang ke Paraguay.

"Dia (Ronaldinho) bisa terlibat dalam skema pencucian uang dan itu berarti kita harus menyelidiki semua orang lain yang terkait dengan kejahatan tersebut, termasuk Ronaldinho," jelas Jaksa Penuntut Osmar Legal kepada Reuters.

Otoritas Paraguay akan menginvestigasi semua berkas dan dan percakapan lewat pesan singkat di telepon eks pemain Barcelona itu serta saudara kandungnya yang juga bertindak sebagai manajer bisnisnya, Roberto Assis.

"Hipotesis utama kami adalah bahwa mereka menghasilkan dokumen palsu, bahwa mereka menggunakan dokumen-dokumen itu (untuk memasuki Paraguay) dan bahwa mereka pada akhirnya akan digunakan untuk beberapa cara komersial atau investasi yang tidak legal," sambung pernyataan tersebut.

Seperti dilansir Marca sebelumnya, mantan kampiun Piala Dunia 2002 bersama timnas Brasil itu ditangkap awal bulan ini di Bandara Asuncion, Paraguay, ketika ia dan saudaranya berusaha masuk menggunakan paspor ilegal.

Paspor palsu menunjukkan nama, tempat lahir, dan tanggal lahir yang benar dari mantan bintang itu, akan tetapi tertulis bahwa ia adalah warga negara Paraguay yang dinaturalisasi.

Sebuah keputusan pengadilan pada hari Sabtu lalu membuat Ronaldinho dan Roberto Assis dalam penahanan preventif sementara investigasi atas insiden tersebut sedang berlangsung menjelang persidangan.

Perjalanannya ke negara Amerika Selatan diduga untuk mempromosikan amal "La Fundacion Angelical," yang memberikan bantuan medis kepada anak-anak berpenghasilan rendah, sementara ia juga akan menghadiri peresmian bukunya berjudul Genio de la vida (Genius of life).

Musim panas lalu, seperti dijelaskan Diario AS, pemain yang pernah memperkuat AC Milan memiliki 57 properti yang disita dan berhutang lebih dari 2 juta euro kepada pihak pemerintah Brasil karena pajak dan denda yang belum dibayar, sementara paspor Brasil dan Spanyolnya disita.

Outlet media lokal Folha de Sao Paulo disebut menggambarkan bagaimana Ronaldinho didenda didenda 2,2 juta euro karena secara ilegal membangun dermaga di rumah danau di kota Porto Alegre.

Laporan itu menambahkan bahwa utang mantan pemilik nomor punggung 10 Los Azulgrana itu menumpuk. Sebelumnya, pihak Ronaldinho memberikan penawaran jaminan sebesar Rp 23 miliar untuk menghindari dari jeratan besit. Sayang siasat tersebut ditolak oleh hakim, Gustavo Amarilla.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement