Selasa 17 Mar 2020 14:09 WIB

Alasan Pengadilan Paraguay Tolak Uang Jaminan Ronaldinho

Pengadilan Paraguay menolak uang jaminan yang diajukan Ronaldinho.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Agung Sasongko
 Bereder gambar Ronaldinho Gaucho berada di penjara Asuncion Uruguay. (EPA-EFE/Nathalia Aguilar)
Foto: EPA-EFE/Nathalia Aguilar
Bereder gambar Ronaldinho Gaucho berada di penjara Asuncion Uruguay. (EPA-EFE/Nathalia Aguilar)

REPUBLIKA.CO.ID,  PARAGUAY -- Mantan bintang timnas Brasil Ronaldinho harus menelan pil pahit, setelah tawaran sebesar 1,4 juta euro atau Rp 23 miliar sebagai uang jaminan agar dapat keluar dari penahanan ditolak oleh hakim pengadilan.

Ronaldinho ditangkap saat melakukan perjalanan ke Paraguay dengan paspor ilegal. Mantan penggawa Barcelona itu kemudian menawarkan uang jaminan sekitar Rp 23 miliar. Proposal tersebut dikirim ke Kantor Jaksa Penuntut Umum, namun sayang ditolak mentah oleh hakim kasus, Gustavo Amarilla.

Baca Juga

Kantor berita Brasil, UOL dilansir Marca, Selasa (17/3) menerbitkan informasi ini setelah diberi akses ke rincian banding. Dapat dipahami bahwa otoritas kehakiman mempertimbangkan jumlah yang ditawarkan tidak mencukupi karena kapasitas ekonomi mantan pesepak bola itu diputuskan menjadi jauh lebih besar.