REPUBLIKA.CO.ID, PARAGUAY -- Mantan bintang timnas Brasil Ronaldinho harus menelan pil pahit, setelah tawaran sebesar 1,4 juta euro atau Rp 23 miliar sebagai uang jaminan agar dapat keluar dari penahanan ditolak oleh hakim pengadilan.
Ronaldinho ditangkap saat melakukan perjalanan ke Paraguay dengan paspor ilegal. Mantan penggawa Barcelona itu kemudian menawarkan uang jaminan sekitar Rp 23 miliar. Proposal tersebut dikirim ke Kantor Jaksa Penuntut Umum, namun sayang ditolak mentah oleh hakim kasus, Gustavo Amarilla.
Kantor berita Brasil, UOL dilansir Marca, Selasa (17/3) menerbitkan informasi ini setelah diberi akses ke rincian banding. Dapat dipahami bahwa otoritas kehakiman mempertimbangkan jumlah yang ditawarkan tidak mencukupi karena kapasitas ekonomi mantan pesepak bola itu diputuskan menjadi jauh lebih besar.
📰 [Marca] | Ronaldinho offers 1.4 million euros for bail.