Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Pandemi Corona, Ketua MPR: Perketat Izin Masuk WNA

Selasa 17 Mar 2020 18:42 WIB

Red: Bayu Hermawan

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat mengisi diskusi publik di Pressroom MPR RI, di Jakarta, Selasa (17/3).(mpr)

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat mengisi diskusi publik di Pressroom MPR RI, di Jakarta, Selasa (17/3).(mpr)

Foto: mpr
Ketua MPR mengomentari masuknya 49 WNA asal Tiongkok di Sulawesi Tenggara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperketat izin bagi warga negara asing (WNA) yang ingin berkunjung, tinggal ataupun bekerja di Indonesia. Hal itu disampaikan terkait masuknya 49 WNA asal Tiongkok untuk bekerja di Sulawesi Tenggara dengan memakai visa kunjungan.

"Selain itu, tetap lakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/3).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya terkait dengan 49 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk bekerja dengan memakai visa kunjungan dan mendapatkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta tanpa karantina kesehatan.

Bamsoet mendorong Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry, tempat warga negara RRT bekerja. Hal itu untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi tenaga kerja asing (TKA) asal RRT. Hal ini sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 di wilayah tersebut.