REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Polsek Medan Area mengamankan seorang mahasiswa MRA (22) dan rekannya DR (24) wiraswasta warga Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang yang diduga merampok handphone milik pelajar Salvani Alfitri Pane (17) warga Medan Denai.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan membenarkan penangkapan kedua pelaku perampokan itu, dan saat ini sedang diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
Ia mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi Senin (16/3) sekira pukul 21.45 WIB. Petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Bromo tepatnya di simpang Jalan Perjuangan ada dua laki-laki dewasa terlibat kasus pencurian dan diamankan oleh masyarakat.
Selanjutnya Tim Tekab menuju ke TKP dan menangkap kedua tersangka bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 6833 AIR, dan satu unit handphone merk Vivo warna hitam biru.
"Sedangkan korban Salvani Alfitri dibawa ke rumah sakit karena terjatuh dari sepeda motornya waktu pelaku mengambil paksa telepon genggam tersebut," ujarnya.