Rabu 18 Mar 2020 17:22 WIB

Rencana Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Tetap Maret

Pembayaran dana nasabah Jiwasraya tetap memerlukan persetujuan Panja DPR.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Agus Yulianto
Staf ahli menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Staf ahli menteri BUMN, Arya Sinulingga.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya tetap konsisten dalam upaya pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN tetap berusaha mengupayakan pengembalian dana nasabah Jiwasraya pada Maret seperti rencana awal, meski saat ini pemerintah sedang fokus dalam penanganan penyebaran virus Korona jenis baru atau Covid-19.

Kendati begitu, lanjut Arya, realisasi pembayaran dana nasabah Jiwasraya tetap memerlukan persetujuan dari panitia kerja (panja) DPR. "Untuk Jiwasraya, kalau keputusan panja DPR bisa didapat, kami konsisten untuk pembayaran dan (manajemen) Jiwasraya akan tetap melakukan pembayaran pada Maret," kata Arya saat video conference dengan media di Jakarta, Rabu (18/3).

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, keputusan mengenai skema pembayaran nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan disampaikan usai rapat dengan panitia kerja (panja) Komisi VI DPR. Pemerintah, kata Kartika, masih menunggu anggota DPR yang saat ini ini masih menjalani masa reses hingga 22 Maret atau 23 Maret.

"Setelah reses akan ada raker dengan DPR," ujar Kartika di Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3).