REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di kota itu, guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (COVID-19). Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menjelaskan langkah penutupan THM tersebut sebagai upaya mencegah dan memutuskan penyebaran virus corona di kota itu. Sebelumnya Pemkot telah meliburkan sekolah baik tingkat TK, SD dan SMP.
Sulkarnain menerangkan bahwa penutupan THM di Kota Kendari akan diberlakukan pada Rabu (18/3). Pemkot telah melayangkan surat ke masing-masing THM. "Sudah ditandatangani sejak senin (16/3) dan mulai diberlakukan hari ini, Rabu (18/3) sampai 31 Maret. Nanti kita lihat perkembanngannya," kata Sulkarnain Kadir, saat mengahadiri Rapat Koordinasi Penanganan dan Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Corona di Wilayah Sulawesi Tenggara, yang dilaksanakan di Mapolda Sultra.
Sulkarnain meminta kepada pemilik THM maupun masyarakat agar dapat bekerjasama dengan Pemkot Kendari, mengingat langkah-langkah yang dilakukan demi kepentingan bersama. "Ini bukan karena pertimbangan yang lain, tapi untuk menjamin keamaan dan keselamatan seluruh warga Kota Kendari. Sehingga kita menghindari dulu aktifitas yang berpotensi tersebarnya virus corona ini," tuturnya.
Sulkarnain berharap langkah yang dilakukan dapat berjalan efektif sehingga dapat memutus persebaran corona di kota itu. Ia juga berharap bahwa upaya yang dilakukan pemerintah dapat dipahami oleh pemilik THM.