Jumat 20 Mar 2020 08:00 WIB

Pemkab Bandung Tetapkan Status Darurat Bencana Covid-19

Penetapan status darurat bencana covid 19 setelah rakor dilakukan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.(Antara/M Agung Rajasa)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.(Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status darurat wabah dan penyebaran virus corona atau covid-19. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Bandung Nomor 360/Kep.235-BPBD/2020 Tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah corona.

Penerbitan SK dilakukan usai dilakukan rapat koordinasi (rakor) seluruh perangkat daerah. Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana yang dihadiri para asisten, perangkat daerah, aparat kewilayahan dan asosiasi kesehatan di Kabupaten Bandung.

“Selain SK, juga diterbitkan SK Bupati Bandung Nomor 443.1/Kep.236-Dinkes/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung,” ujar Sekda Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana belum lama ini.

Ia mengatakan keanggotaan gugus tugas terdiri dari pengarah, pelaksana dan sekretariat. Menurutnya, bupati dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung sebagai pengarah sedangkan sekda sebagai ketua pelaksana gugus tugas.

Kemudian katanya, wakil ketua yaitu kepala pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, kepala dinas kesehatan dan direktur RSUD Majalaya.

Sejauh ini, ia mengatakan belum terlihat perlu dilakukan tindakan lockdown di Kabupaten Bandung. Meski Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 hingga Mei mendatang.

“Tindakan lockdown belum diperlukan. Namun kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk jajaran ASN, untuk memperhatikan social distancing atau menghindari kerumunan," katanya.

Menurutnya, saat ini sepertiga pegawai sekretariat daerah melakukan tugas dari rumah mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sedangkan penetapan status tanggap darurat tidak bisa begitu saja dilakukan. Sebab banyak aspek yang harus disiapkan, salah satunya sarana dan prasarana untuk posko, serta rumah sakit rujukan pendukung.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menyampaikan, pihaknya telah membuka hotline untuk melayani pertanyaan atau pengaduan masyarakat terkait Covid-19.

“Kami membuka Hotline Covid-19, di nomor 0821-1821-9287. Sampai saat ini, cukup banyak masyarakat di luar Kabupaten Bandung yang bertanya melalui nomor ini. Dan petugas kami siap menjawab,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement