Sabtu 21 Mar 2020 00:38 WIB

Industri Terdampak Corona, Buruh Berharap tidak Ada PHK

KSPI meminta segera dilakukan renegosiasi untuk perusahaan berorientasi ekspor.

Rep: Febrian Fachri / Red: Friska Yolandha
Sejumlah penumpang saat menaiki MRT di Jakarta, Jumat (20/3). PT MRT Jakarta menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak di lingkungan MRT untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Putra M. Akbar/Republika)
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Sejumlah penumpang saat menaiki MRT di Jakarta, Jumat (20/3). PT MRT Jakarta menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak di lingkungan MRT untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Putra M. Akbar/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) masal meski sektor industri turut terimbas wabah virus corona jenis baru (Covid-19). Pemerintah dan pengusaha diharapkan melakukan segala upaya untuk mencegah hal itu terjadi.

Presiden KSPI Said Iqbal, menjelaskan, Covid-19 telah menjangkiti hampir seluruh negara. Sedangkan sektor industri tiap negara saling terkait dan saling membutuhkan. 

"Di mana kalau salah satu terputus, maka yang lain akan terganggu," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3).

Dengan demikian, lanjut dia, dampak pandemi Covid-19 turut dirasakan sektor industri di Indonesia. Ia mencontohkan bagaimana mulai menipisnya stok bahan baku pada industri otomotif. Bahan baku yang biasa didapatkan dari China kini hanya tersisa untuk dua bulan ke depan.

"Kalau sampai waktu tersebut belum tersedia bahan baku, karena di negara lain juga memberlakukan social distancing, maka produksi akan berkurang. Imbasnya adalah pengurangan karyawan," ujar Said.

Untuk itu, pihaknya meminta agar segera dilakukan renegosiasi dengan pembeli, khususnya untuk perusahaan yang berorientasi ekspor. Termasuk perusahaan-perusahaan yang bahan bakunya mengandalkan impor.

Lebih lanjut, kata dia, jika situasinya terus memburuk dan harus dilakukan lockdown parsial di beberapa wilayah tertentu, KSPI meminta agar jangan ada PHK. Pilihan yang bisa dilakukan adalah, pekerja dirumahkan sementara dengan tetap membayarkan upah pekerja.

"Kami tahu bahwa pandemi corona situasinya sangat sulit. Tetapi pemerintah dan pengusaha harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja," ucapnya. 

Ia menambahkan, KSPI juga mendesak pihak-pihak terkait untuk melindungi pekerja dari COVID-19 dengan memprioritaskan hak kesehatan dan kesejahteraan pekerja. Misalnya dengan pemberlakuan social distancing (pembatasan sosial) secara bergilir sehingga pabrik tetap bisa berproduksi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement