REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan sejumlah pihak merekrut sukarelawan medis maupun nonmedis dalam menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air. "Relawan mahasiswa ini nantinya memiliki tugas untuk komunikasi, informasi, dan edukasi. Misalnya, di pusat panggilan, penelusuran, pemeriksaan, dan lainnya," ujar Pelaksana Tugas Ditjen Dikti, Nizam, Senin (23/3).
Sukarelawan yang bergerak pada nonmedis tidak menangani pasien secara langsung. Namun, sukarelawan medis harus berhubungan dengan orang yang diduga terjangkit Covid-19 sehingga wajib memakai alat pelindung diri (APD).
"Tidak boleh relawan terjun ke lapangan tanpa APD," kata dia.
Perekrutan sukarelawan tersebut bekerja sama dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Institusi Profesi Ners Indonesia (AIPNI), Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI), dan Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (Afdokgi).
Kriteria sukarelawan adalah dalam keadaan sehat, tidak merokok, siap untuk berkomitmen, dan bertanggung jawab, disertai surat izin dari keluarga (wali/pasangan).
Kompetensi sukarelawan yang dibutuhkan adalah tenaga medis, tenaga kesehatan, dokter magang, mahasiswa kesehatan, dan lainnya. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan http://bit.ly/RelawanKemdikbud.