Senin 23 Mar 2020 12:45 WIB

Kemendikbud Rekrut Relawan Mahasiswa Atasi Covid-19

Relawan mahasiswa ini nantinya memiliki tugas untuk komunikasi, informasi dan edukasi

Tim Sekolah Relawan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan tempat ibadah di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Foto: Dok Sekolah Relawan
Tim Sekolah Relawan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan tempat ibadah di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan sejumlah pihak merekrut sukarelawan medis maupun nonmedis dalam menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air. "Relawan mahasiswa ini nantinya memiliki tugas untuk komunikasi, informasi, dan edukasi. Misalnya, di pusat panggilan, penelusuran, pemeriksaan, dan lainnya," ujar Pelaksana Tugas Ditjen Dikti, Nizam, Senin (23/3).

Sukarelawan yang bergerak pada nonmedis tidak menangani pasien secara langsung. Namun,  sukarelawan medis harus berhubungan dengan orang yang diduga terjangkit Covid-19 sehingga wajib memakai alat pelindung diri (APD).

"Tidak boleh relawan terjun ke lapangan tanpa APD," kata dia.

Perekrutan sukarelawan tersebut bekerja sama dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Institusi Profesi Ners Indonesia (AIPNI), Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI), dan Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (Afdokgi).

Kriteria sukarelawan adalah dalam keadaan sehat, tidak merokok, siap untuk berkomitmen, dan bertanggung jawab, disertai surat izin dari keluarga (wali/pasangan).

Kompetensi sukarelawan yang dibutuhkan adalah tenaga medis, tenaga kesehatan, dokter magang, mahasiswa kesehatan, dan lainnya. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan http://bit.ly/RelawanKemdikbud.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement