REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memperpanjang status siaga darurat virus corona atau Covid-19. Hal ini menyusul terjadinya eskalasi atau kenaikan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah Sumut.
"Kalau ini terjadi eskalasi kenaikan, maka langkah selanjutnya adalah kita memperpanjang siaga darurat ini sampai dengan 29 Maret 2020. Itupun jika terjadi kenaikan penyebaran kita akan memperpanjang sampai waktu tidak ditentukan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis, Senin (23/3).
Ia menyebutkan, untuk antisipasi kesiapan dalam melayani kesehatan masyarakat yang terjadi pada kasus ODP dan PDP, Pemrov Sumut juga sudah dan sedang menyiapkan beberapa rumah sakit atau lokasi bangunan yang nantinya akan digunakan untuk menampung PDP.
Adapun rumah sakit rujukan yakni RS GL Tobing PTPN II yang berada di Tanjung Morawa, RS Marta Priska satu dan dua, dan rencana rujukan rumah sakit evakuasi yakni RS Sari Mutiara. Berikutnya, bangunan Pusdiklat Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi, dan Wisma Atlet yang berada di Jalan Pancing, Deli Serdang.