Rabu 25 Mar 2020 17:06 WIB

Memanfaatkan Situasi Corona, Sindikat Narkoba Ditangkap

Sindikat memanfaatkan stiker berlogo PT PLN untuk mengecoh petugas,

Tersangka dan barang bukti 60 kilogram ganja yang berhasil ditangkap tim gabungan BNN Provinsi Jabar dan BNNK Cianjur.
Foto: dok. BNNP Jabar
Tersangka dan barang bukti 60 kilogram ganja yang berhasil ditangkap tim gabungan BNN Provinsi Jabar dan BNNK Cianjur.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG - - Tim gabungan Badan Natkotika Nasional ( BNN) Provinsi Jawa Barat dan BNN Kabupaten Cianjur, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja. Dalam pengungkapan ini petugas berhasil penangkap seorang kurir beserta barang bukti ganja seberat 60 kilogram. Selain menyita ganja, petugas juga menangkap seorang kurir narkoba Jajat Sudrajat (35 tahun), warga Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Kepala BNN Provinsi Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, mengatakan, sindikat selalu memanfaatkan situasi dalam melancarkan aksinya. Karena itu, ia pun, mengintruksikan jajarannya meningkatkan kewaspadaan.

‘’Sejak wabah corona melanda Tanah Air, saya intruksikan seluruh jajaran BNNP Jabar dan BNNK meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi sindikat,’’ ujar dia kepada para wartawan, Rabu (25/3).

Kecurigaan BNNP Jabar  bahwa sindikat akan memanfaatkan situasi pandemik Copid-19 ini pun terbukti. Awalnya petugas gabungan mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Cianjur.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengendus keberadaan tersangka pada Jumat (20/3) sekitar pukul 06.30 WIB. Tersangka ditangkap di Kampung Sukasari, Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. ‘’Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya,’’ kata Sufyan yang didampingi Kepala BNN Kabupaten Cianjur, AKBP Dr Basuki.

Saat petugas menggeledah rumah kontrakan tersangka, lanjut Sufyan, ditemukan dua buah kotak kayu berstiker dengan logo PT PLN. Satu kotak kayu berisi sebanyak 30 paket atau seberat 30 kilogram. 

Dengan demikian ada sebanyak 60 paket atau 60 kilogram ganja yang disita petugas. Tiap satu paket ganja seberat satu kilogram dibungkus dengan keras dan dilakban berwarna coklat. ‘’Sindikat memanfaatkan stiker berlogo PT PLN untuk mengecoh petugas,’’ ujar Sufyan

 Petugas, kata Sufyan,  masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur. Ia mengatakan, Kabupaten Cianjur merupakan salah satu daerah rawan peredaran narkotika. Karena itu program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang sudah berjalan setahun lalu akan terus ditingkatkan hingga ke pelosok daerah di Jawa Barat.

‘’Keberhasilan dalam mengungkap 60 kilogram ganja ini merupakan bagian dari program Desa Bersinar. Masyarakat aktif memberikan informasi kepada kita,’’ tutur dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement