Kamis 26 Mar 2020 16:31 WIB

Pembuat Hoaks Warga Positif Corona Meninggal Ditangkap

Pelaku EDA mengakui perbuatannya yang telah mengunggah informasi tidak benar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pembuat kabar bohong tentang adanya warga Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang meninggal akibat positif terjangkit virus corona atau Covid-19, akhirnya ditangkap kepolisian. Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam konferensi persnya didampingi Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Yusuf Tauziri, mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah seorang perempuan berinisial EDA (31 tahun) dari BTN Gegutu, Kabupaten Lombok Barat.

"Yang bersangkutan ditangkap karena menyebarkan informasi yang dapat menyebabkan kegaduhan di dunia maya," kata Artanto di Kota Mataram, Kamis (26/3).

Namun demikian, pelaku EDA yang ditangkap di rumahnya tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda NTB, melainkan masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

Pada awalnya, pelaku EDA mengunggah informasi hoaks tersebut melalui akun Facebook pribadinya bernama "Ummi Dyna". Namun setelah menyadari unggahannya tersebut tidak benar, pelaku EDA kemudian mengganti nama akunnya menjadi "jual abaya".