Kamis 26 Mar 2020 17:51 WIB

500 Masjid di Kabupaten Garut Diberi Penyemprot Disinfektan

Langkah itu dapat memutus penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Garut.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas gabungan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Selasa (24/3).
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Garut.
Petugas gabungan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Selasa (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan bantuan alat penyemprot disinfektan kepada 500 masjid di wilayah itu. Bantuan itu diberikan secara simbolis oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, pada Kamis (26/6).

"Kami bersama MUI sepakat untuk memberikan perlindungan bagi masjid-masjid dari penyebaran virus corona," kata dia, Kamis (26/3).

Menurut dia, ada sekitar 500 mesjid yang akan diberikan alat penyemprot untuk desinfektan dalam rangka mengurai wabah virus corona. Ia berharap, langkah itu dapat memutus penyebaran virus corona tipe baru Covid 19 di Kabupaten Garut.

Rudy menambahkan, dalam menangani Covid-19 diperlukan sinergitas dari semua pihak, bukan hanya mengandalkan pemerintah. Ia mencontohkan, masyarakat dapat memberi sumbangsih dengan tidak keluar rumah atau berkumpul dengan banyak orang. 

Ia menyebut, hingga Kamis (26/3) belum ditemukan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut. Meski Garut dikelilingi oleh daerah-daerah yang sudah terkena zona merah virus korona, Rudy ingin semua pihak bersama agar tak ada kasus positif Covid-19 di wilayahnya.

Menurut Rudy, segala upaya dan ihktiar dalam melindungi dan menyelamatkan warga Kabupaten Garut dari virus corona. "Kami juga akan lebih tegas melaksanakan Maklumat Kapolri dan Instruksi Kemendagri, bahwa tidak ada jalan lain selain menjaga jarak atau social distancing harus ditegakkan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di kabupaten Garut," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement