Jumat 27 Mar 2020 22:44 WIB

Lima Mal di Kota Bogor Pastikan Tutup Sementara

Supermarket dan apotek di Bogor dipastikan tetap buka.

Pusat perbelanjaan sepi. Ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pusat perbelanjaan sepi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak lima pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bogor memastikan menutup sementara kegiatan operasionalnya guna mendukung langkah pemerintah mengatasi penyebaran virus corona Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, kelima mal tersebut adalah, Botani Square sudah tutup selama 13 hari, sejak Kamis (26/3) hingga Selasa (7/4), dan baru akan buka kembali pada Rabu (8/4).

Dua mal milik Lippo yakni Lippo Plaza Kebun Raya dan Lippo Plaza Ekalokasari, memastikan tutup selama 14 hari, mulai Jumat (27/3) hari ini hingga Kamis (9/4).

Mal BTM memastikan tutup selama 11 hari, mulai Sabtu (28/3) sampai Selasa (7/4). Kemudian, Plaza Jambu Dua memastikan tutup sementara selama 10 hari, pada Senin (30/3) hingga Rabu (8/4). "Untuk mal, seluruh tenant tutup, hanya supermarket dan apotek yang tetap buka. Mal lainnya akan menyusul," kata Dedie.

Pemerintah Kota Bogor, kata dia, mengapresiasi keputusan manajemen sejumlah mal di Kota Bogor yang memilih menutup sementara operasional mal, guna mendukung langkah pemerintah untuk bersama-sama mengatasi wabah virus corona.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan surat edaran Imbauan Wali Kota Bogor Nomor: 500/75-Hukum tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19, yang diterbitkan pada 23 Maret 2020.

Surat edaran itu isinya antara lain, meminta perkantoran swata, pertokoan, dan pusat perbelanjaan, dapat menutup sementara operasional atau mengurangi kegiatannya seminimal mungkin, untuk bersama-sama mengatasi wabah Covid-19.

Menurut Dedie, melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Bogor juga meminta kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Bogor untuk mengatur jadwal operasional pasar.

Saat ini beberapa pasar di Kota Bogor beroperasi 24 jam, kondisi tersebut dikhawatirkan bisa menjadi salah satu sumber penyebaran virus Covid-19. "Untuk pasar kami minta kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk menerapkan pembatasan jam operasional," kata Dedie.

Pembatasan jadwal operasional itu meliputi, Pasar Kebon Kembang buka pada pukul 10:00-16:00 WIB, Pasar Bogor Baru dan Pasar Sukasari buka pukul 09:00-17:00 WIB dan pukul 22:00-06:00 WIB, Pasar Jambu Dua buka pukul 14:00-20:00 WIB, Pasar Gunung Batu buka pukul 07:00-16:00 WIB.

Pasar Merdeka buka pukul 07:00-12:00 WIB dan pukul 22:00-06:00 WIB, Pasar Depris buka pukul 10:00-16:00 WIB, Pasar Tanah Baru buka pukul 15:00-21:00 WIB, Pasar Padasuka buka pukul 05:00-11:00 WIB, serta Pasar Plaza Bogor buka pukul 10:00-17:00 WIB, khusus untuk Yogya buka pukul 10:00-19:00 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement