REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Petugas gabungan di Kota Sukabumi dikerahkan untuk membubarkan massa yang berkerumun di jalan protokol dan keramaian kota, Sabtu (28/3) malam. Hasilnya pemuda yang sempat berkerumun dibubarkan dan diminta pulang ke rumahnya masing-masing.
Upaya ini langsung dipimpin unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi yakni Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama dengan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo. Lokasi yang dipantau mulai dari Jalan RE Martadinata, Jalan Siliwangi, Jalan Ir Djuanda atau Dago, dan lain sebagainya.
''Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Apalagi wilayah Kota Sukabumi kalau sebelumnya zona hijau kini jadi kuning dikarenakan ada wilayah tetangga yang sudah ada kasus positif Covid-19.
Sehingga diperlukan penanganan kolaborasi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Di mana mulai Senin (30/3) gugus tugas bersama akan dilakukan dalam penanganan Covid-19.
Wali kota menekankan, pencegahan penyebaran Covid-19 juga dilakukan dengan menjaga arus pergerakan manusia yang ada di perbatasan Sukabumi yang dilakukan pada Senin. Harapannya potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menambahkan, pembubaran massa atau warga yang berkerumun dalam pencegahan Covid-19 akan dilakukan secara rutin. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah dan Kapolri.