REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Jajaran Polres Majalengka berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang berpura-pura sebagai anggota polisi saat merampok korbannya. Polisi pun terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
"Mereka adalah pelaku curas lintas kota," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin, Ahad (29/3).
Adapun keenam pelaku itu masing-masing berinisial AR alias Belang (47), AK alias Bima (36) dan RA alias Elan (27). Mereka merupakan warga Bandung. Sedangkan dua pelaku lainnya merupakan warga Cianjur, yakni RS (45) dan HP (35). Sedangkan satu pelaku lainnya, ER (41), merupakan penduduk Sukabumi.
"Para pelaku itu merupakan residivis yang seringkali kali keluar masuk penjara dari berbagai kasus dan kerap beraksi di berbagai wilayah di Jawa Barat," ungkap Bismo.