Selasa 31 Mar 2020 19:53 WIB

Pemkab Garut Buka Riwayat Pasien Positif Covid-19

Kasus pasien positif Covid-19 adalah yang pertama di Kabupaten Garut.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Indira Rezkisari
Petugas menunjukkan alat tes cepat Covid-19. Kabupaten Garut baru memiliki satu kasus positif Covid-19.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Petugas menunjukkan alat tes cepat Covid-19. Kabupaten Garut baru memiliki satu kasus positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut mengonfirmasi satu warganya yang postif penyakit virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19). Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 56 tahun itu merupakan kasus pertama yang positif Covid-19 di Kabupaten Garut.

Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 kabupaten Garut Ricky Rizki Darajat mengatakan, sebelum dinyatakan positif, pasien itu telah berstatus dalam pengawasan. Namum, atas laporan dari Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat, pada Senin (30/3) pukul 22.00 WIB pasien dinyatakan positif.

Baca Juga

"Kasus ini kami tetapkan sebagai kasus konfirmasi pertama di Garut. Sejak tanggal 23 Maret pasien telah ditangani di ruang Isolasi RSUD dr Slamet Garut," kata dia melalui keterangan resmi, Selasa (31/3).

Ricky menjelaskan, pasien memliki riwayat perjalanan dari Jakarta untuk bekerja. Di Jakarta, pasien bekerja senagai pedagang di Pasar Mester Jatinegara Jakarta Timur.

Namun, pada tanggal Sabtu, 21 Maret pasien pulang kampung ke rumahnya di Kabupaten Garut. Ketika itu, kondisi pasien sedamg sakit dengan gejala beripa batuk, pilek, demam, dan sesak. Pada hari itu juga, memeriksakan diri dan dirawat di salah satu klinik dekat rumahnya. Di klinik itu, pasien dirawat hingga Ahad 22 Maret.

Ricky melanjutkan, dari klinik itu pasien pulang ke rumah saudaranya di kampung dan desa yang berbeda dengan rumahnya di Kabupaten Garut. Ketika itu, pasien masih mengeluhkan sakit.

Sementara itu, pihak klinik baru berkomunikasi dengan puskesmas di wilayah itu pada Senin 23 Maret. Dari hasil komunikasi itu, pasien ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

"Setelah menerima laporan, petugas puskesmas langsung melakukan pelacakan kasus ke lokasi. Didapatkan kondisi sudah menurun," kata dia.

Ricky mengatakan, ketika itu tim petugas puskesmas langsung komunikasi dengan Dinas Kesehatan. Disimpulkan, pasien harus segera dirujuk ke RSUD dr Slamet dengan status PDP.

Namun, atas pertimbangan medis kondisi pasien saat itu, petugas melakukan tindakan pertama di puskesmas. Menurut Ricky, saat itu kondisi pasien semakin memburuk.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, pasien berhasil dievakuasi dan dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut difasilitasi oleh PSC 119 Garut. Pasien langsung mendapatkan penanganan dengan ditempatkan di ruang isolasi Covid-19," kata dia.

Ricky mengatakan, pada Rabu 25 Maret, petugas medis mengambil sampel dari pasien dan mengirimnya ke Laboratorium rujukan di Bandung. Pada Senin 30 Maret 2020, hasil sampel telah keluar dan pasien dinyatakan positif Covid-19.

Dengan adanya kasus positif di Kabupaten Garut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut akan melakukan pelacakan dan surveilans (tracing) kepada orang dengan kontak erat risiko tinggi di enam titik tempat yang pernah disinggahi pasien. Selain itu, Gugus Tugas akan melakukan rapid diagnostic test (RDT) kepada kontak erat risiko tinggi di enam tempat itu.

"Apabila hasil RDT pada kontak dinyatakan negatif, akan dilakukan isolasi di rumah masing-masing. Apabila positif, maka akan dilakukan isolasi di rumah sakit," kata dia.

Ricky menambahkan, warga perlu melakukan upaya physical distancing secara efektif. Ia mengatakan, semua warga di lima kecamatan tidak diperbolehkan keluar dari rumah masing-masing. Lima kecamatan itu adalah Kecamatan Wanaraja, Karangpawitan, Sucinaraja, Pangatikan, dan Banyuresmi.

Selain itu, ia menegaskan, kerumunan atau acara yang melibatkan banyak orang di lima kecamatan itu akan dihentikan sementara. Termasuk pasar dan pertokoan akan ditutup pada 2-4 April.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement