DPR RI Prioritaskan Penanganan Pandemi Covid-19

DPR RI tunda pembahasan omnibus law dan memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19.

Rabu , 01 Apr 2020, 12:13 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyatakan, untuk saat ini DPR sesuai dengan tugasnya akan membantu melegislasi anggaran terkait pandemi Covid-19. Terkait omnibus law, menurut dia, nanti akan ada pembahasan tersendiri.

Puan mengatakan, DPR saat ini berfungsi menjalani tugasnya membantu pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal itu dilakukan agar bisa membantu pemerintah secara maksimal.

Puan menegaskan, akan ada pembahasan lain terkait omnibus law. Menurut dia, hal tersebut akan dibahas sesuai dengan mekanismenya.

Berikut video lengkapnya.