REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah mengkaji pemberian bantuan sosial, khususnya bagi warga di DKI Jakarta yang tidak kembali pulang ke kampung halamannya di tengah pandemi corona saat ini. Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan, program khusus pemberian bansos ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk mengurangi lonjakan arus mudik dari DKI Jakarta ke daerah lainnya.
“Presiden memberi arahan kepada kami agar memikirkan suatu program khusus bagi daerah-daerah seperti DKI yang intinya untuk mengurangi lonjakan arus pemudik dari DKI ke daerah lain sehingga diputuskan akan diberikan bansos khusus untuk DKI dalam rangka untuk meredam arus mudik ke daerah lain,” kata Juliari selepas rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4).
Terkait besaran dan mekanisme bansos khusus warga DKI ini, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Ekonomi, Kementerian Keuangan, Kemendagri, maupun Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sehingga tidak tumpah-tindih. Koordinasi ini juga dimaksudkan agar bansos disalurkan dengan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Juliari menyebut, pemerintah telah menyediakan anggaran tambahan untuk program bantuan sosial lainnya yang diberikan kepada masyarakat yang sangat terdampak dari wabah corona ini, khususnya pekerja di sektor informal dan pekerja harian. Bansos yang dimaksud adalah PKH, kartu sembako, kartu prakerja, dan sejumlah insentif lainnya untuk dunia usaha.
Presiden meminta agar program khusus bantuan sosial bagi warga DKI ini dapat direalisasikan dalam waktu dua pekan ini. Masyarakat di Jakarta yang tak kembali mudik diharapkan dapat terbantu secara ekonomi di tengah masa sulit ini.
“Bapak Presiden meminta kepada kami agar paling lama dua minggu kami sudah bisa merealisasikan program bansos khusus di DKI,” ucap dia.
Kendati demikian, Mensos mengaku tak bisa menjamin adanya pemberian bansos bagi warga DKI Jakarta yang tak mudik ini akan dapat mengurangi jumlah pemudik ke daerah lainnya. “Memang tidak mudah dan tidak bisa dijamin. Namun, kami belum ketemu mekanisme penerapan di lapangan. Tapi, program khusus ini, kami berharap penerimanya tidak mudik,” ujarnya.