REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (3/4), masih bertambah. Saat ini total pasien positif di wilayah ini menjadi 31 kasus.
"Laporan kasus positif Covid-19 tanggal 3 April, tambahan sebanyak dua kasus, sehingga total kasus positif sebanyak 31 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Jumat (3/4).
Dia mengatakan dua pasien positif itu berasal dari Kabupaten Sleman, terdiri atas laki-laki dengan usia 48 tahun dan perempuan dengan usia 48 tahun. "Kedua kasus mempunyai riwayat perjalanan ke Jakarta," kata dia.
Ia menyebutkan total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Jumat mencapai 2.552 orang.
Selanjutnya, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan Covid-19 (dengan swab) tercatat 301 orang.
Dari jumlah PDP tersebut, 89 orang dinyatakan negatif corona, 31 orang positif di mana sembuh tiga orang, meninggal tiga orang, sedangkan yang masih menunggu hasil 181 orang, 10 di antaranya telah meninggal.
Berty mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan pembatasan sosial dan fisik, menghindari keluar rumah apabila tidak penting, tetap di rumah, sesering mungkin cuci tangan dengan sabun, dan jangan menyentuh area muka dengan tangan.
"Semua ini merupakan upaya kita agar dapat memutus mata rantai penularan," kata dia.