Ahad 05 Apr 2020 00:27 WIB

Apindo Jateng: Pembayaran THR Kemungkinan Dicicil

Situasi pandemi Covid-19 berat bagi pengusaha.

Apindo Jateng: Pembayaran THR Kemungkinan Dicicil. Ilustrasi Buruh pabrik
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Apindo Jateng: Pembayaran THR Kemungkinan Dicicil. Ilustrasi Buruh pabrik

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi menyebut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2020 dengan mekanisme mencicil menjadi salah satu opsi yang mungkin dipilih pengusaha di saat kondisi perekonomian dihantam pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Mungkin dicicil. Keadaan seperti ini siapa yang mau," kata Frans di Semarang, Sabtu (4/4).

Baca Juga

Dalam situasi ini, pengusaha akan tetap berusaha memenuhi kewajibannya kepada buruh. Meski demikian, ia mengharapkan pemerintah dan buruh bisa memahami situasi yang sedang dihadapi ini.

Menurut dia, saat ini merupakan situasi yang berat bagi pengusaha. "Sudah saya sampaikan ke anggota, yang terpenting kejujuran tentang situasi yang dihadapi saat ini," katanya.

Ia meyakini buruh bisa memahami situasi yang dihadapi para pengusaha. "Buruh adalah mitra. Tanpa buruh kita tidak bisa apa-apa," ujarnya.

Ia mengatakan berbagai masukan sudah disampaikan kelada pemerintah, mulai dari permohonan penjadwalan kembali utang, tarif listrik, hingga iuran BPJS. Ia mencontohkan pemintaan soal pembayaran tarif listrik agar bisa bayar 50 persen dulu, sementara sisanya akan dilunasi akhir tahun.

"Kami juga minta penangguhan sementara pembayaran iuran BPJS. Bukannya kami tidak mau membayar, tapi ditunda dulu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement