Ahad 05 Apr 2020 11:22 WIB

Pemprov DKI Data Pekerja Seni Terdampak Ekonomi Covid-19

Pengumpulan riwayat kondisi ekonomi pekerja seni paling lambat 7 April 2020.

Pekerja seni (ilustrasi).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Pekerja seni (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mendata pekerja seni yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah berupaya mencari solusi atau bantuan kepada pemerintah, mitra swasta, atau perorangan.

"(Dinas Kebudayaan DKI Jakarta) pada saat bersamaan berupaya melakukan pendataan kepada para pekerja maupun pelaku seni yang terkena dampak ekonomi karena wabah Covid-19," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dalam keterangannya di akun Instagram @disbuddki, Ahad (5/4).

Pengumpalan data itu dilakukan dengan mengisi tautan bit.ly/SeniBudayaCovid19 yang telah disediakan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Dalam unggahannya, Iwan mengatakan dampak ekonomi yang timbul akibat Covid-19 dirasakan oleh banyak pihak, tak terkecuali para pekerja seni yang kebanyakan mengandalkan penghasilan dari kegiatan berkesenian.

Akibat dari wabah ini, semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau keramaian orang ditiadakan. Para pekerja seni yang terdampak dipersilakan mengisi formulir ini dengan data yang jujur, benar, dan lengkap. Data tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta cq Kepala Biro Kerja Sama Daerah.

Iwan menyebut, pengumpulan riwayat kondisi ekonomi para pekerja seni yang terdampak Covid-19 itu paling lambat 7 April 2020.Data tersebut akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ditindaklanjuti.

Pendataan itu diharapkan dapat membantu para pekerja seni yang kondisi ekonominya terganggu akibat tidak bisa melakukan pentas karena adanya larangan untuk berkerumun atau mengumpulkan banyak massa. Akibat pandemi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta mengambil banyak kebijakan dengan membatasi interaksi serta jarak fisik antar warga tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Dari segi kebudayaan, banyak tempat kesenian seperti galeri seni hingga kawasan bersejarah seperti Monas ataupun Kota Tua harus ditutup akibat virus asal Wuhan itu.

Hingga Ahad (5/4) diketahui kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 1.071 kasus. Rinciannya, 691 kasus dalam perawatan intensif, 223 kasus dalam penanganan isolasi mandiri, 99 kasus meninggal dunia, dan 58 kasus dinyatakan sembuh.

                           

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement