REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Legislator menilai rapat teleconference yang digelar DPRD Surabaya dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Senin (6/4) terkait penanganan wabah virus corona atau Covid-19 kurang efektif. "Kami menilai banyak persoalan yang belum terjawab saat rapat teleconference," kata Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo di Kota Surabaya, Selasa (7/4).
Menurut nggota Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu, waktu rapat teleconference waktunya singkat juga banyak pertanyaan dari kalangan anggota dewan yang tidak semua dijawab Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Apalagi pertanyaan dari anggota dibatasi hanya diwakilkan sama Wakil Ketua DPRD Surabaya dan perwakilan fraksi-fraksi.
Tidak hanya itu, lanjut dia, terkadang pada saat teleconference berlangsung kerap ada gangguan sehingga pendengaran kurang jelas. Bahkan tidak seperti rapat paripurna, kata Agoeng, para anggota dewan tidak bisa leluasa mengkritisi pengambilan kebijakan Pemkot Surabaya.
"Kemarin hampir semua anggota Komisi C tidak sampai selesai mendengarkan rapat teleconference. Mereka semua kompak berkumpul di ruang Komisi C sebelum rapat itu selesai," ujar ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Surabaya tersebut
Untuk itu, pihaknya berharap agar rapat tatap muka antara Pemkot dan DPRD Surabaya tetap digelar dengan batas-batas tertentu, seperti halnya rapat dengar pendapat dengan perwakilan dari kepala dinas atau kepala bidang.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono sebelumnya mengatakan, rapat teleconference yang digelar di Ruang Rapat Parupurna DPRD Surabaya berlangsung lancar, mulai awal sampai akhir. Adi menegaskan, suasana rapat tadi menujukkan kepada publik, bahwa DPRD, Wali Kota Risma dan Pemkot Surabaya, saling bersinergi dan saling mendukung.
"DPRD memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang dikerjakan dan akan dilakukan Wali Kota Bu Risma dan semua jajaran pemkot akibat wabah Covid-19. Ini membutuhkan penanganan yang kompak, agar situasinya cepat mereda, dan kehidupan kembali normal," kata politikus PDIP itu.