Selasa 07 Apr 2020 11:56 WIB

Otoritas New York Larang Zoom Bagi Siswa dan Guru

Departemen Pendidikan New York khawatir dengan masalah keamanan pada Zoom.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu aplikasi yang dijadikan andalan dalam video conference adalah Zoom Video Communications.
Foto: zoom
Salah satu aplikasi yang dijadikan andalan dalam video conference adalah Zoom Video Communications.

REPUBLIKA.CO.ID,  NEW YORK-- Departemen Pendidikan New York City melarang aplikasi Zoom dalam beberapa pekan setelah siswa dan guru beralih ke platform konferensi video tersebut. Pada 4 April lalu, Kanselir Departemen Pendidikan, Richard Carranza mengumumkan masalah keamanan dan privasi menjadi alasan pelarangan platform tersebut.

Seperti yang dilansir dari Business Insider, Senin (6/4), sekolah diarahkan untuk menggunakan Microsoft Teams. Departemen telah melatih guru-guru dan staf untuk menggunakannya. Platform ini mematuhi undang-undang privasi siswa, Hak Pendidikan Keluarga dan Undang-Undang Privasi.

Baca Juga

Seorang kepala sekolah Brooklyn mengatakan aplikasi Microsoft tidak terlalu efisien bagi para guru sebagaimana mereka menggunakan Zoom. Menurutnya, Zoom lebih memudahkan.

"Jika Departemen Pendidikan mengikuti keputusan ini, saya percaya dampaknya tidak akan ada mengajar (secara) live untuk banyak guru," ujar kepala sekolah tersebut.