Selasa 07 Apr 2020 12:15 WIB

PHRI: Kemungkinan tak Semua Hotel Bisa Bayar THR Karyawan

PHRI mendapat laporan sebanyak 1.266 hotel tutup karena terdampak mewabahnya Covid-19

Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengakui kemungkinan tak semua pelaku usaha hotel bisa membayarkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Kondisi ini karena banyaknya usaha yang melambat dan bahkan tutup akibat mewabahnya virus corona jenis baru (Covid-19).

"Kalau hotel kemungkinan besar yang masih bisa membayar THR jumlahnya sedikit. Dan itu kemungkinan juga tidak penuh karena seperti tadi saya bilang, kalau tidak ada cashflow-nya, apa yang mau diberikan. Masalah besarnya di situ," katanya di Jakarta, Selasa (7/4).

Baca Juga

Hariyadi mengungkapkan hingga Senin (6/4) sore telah menerima laporan sebanyak 1.266 hotel tutup karena terdampak mewabahnya Covid-19. Meski belum ada data spesifik mengenai jumlah karyawan yang terdampak penutupan hotel, ia memperkirakan sebanyak lebih dari 150 ribu karyawan ikut kena imbasnya.

Menurut Hariyadi, selama ini usaha perhotelan tidak pernah bermasalah mengenai pembayaran THR. Namun, kondisi kali ini sangat luar biasa dampaknya bagi industri tersebut.