Rabu 08 Apr 2020 05:57 WIB

Pandemic Bond, Cadangan Pembiayaan Buat Hadapi Efek Covid-19

Pandemic Bond untuk menjaga kemungkinan efek domino covid-19 yang ancam ekonomi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, surat utang yang ditujukan untuk penanganan virus corona (Covid-19) atau Pandemic Bond bersifat below the line. Artinya, instrumen ini tidak mempengaruhi besaran defisit, sebab defisit hanya dipengaruhi oleh pendapatan dan belanja negara saja.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, surat utang yang ditujukan untuk penanganan virus corona (Covid-19) atau Pandemic Bond bersifat below the line. Artinya, instrumen ini tidak mempengaruhi besaran defisit, sebab defisit hanya dipengaruhi oleh pendapatan dan belanja negara saja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, surat utang yang ditujukan untuk penanganan virus corona (Covid-19) atau Pandemic Bond bersifat below the line. Artinya, instrumen ini tidak mempengaruhi besaran defisit, sebab defisit hanya dipengaruhi oleh pendapatan dan belanja negara saja.

Secara garis besar, Sri mengatakan, Pandemic Bond merupakan sumber pembiayaan yang akan digunakan sebagai cadangan bagi negara untuk menghadapi efek domino dari Covid-19. "Dalam rangka jaga kemungkinan domino effect yang bisa mengancam ekonomi dan sistem keuangan kita," ujarnya dalam teleconference dengan jurnalis, Selasa (7/4).

Baca Juga

Karena bersifat below the line, Pandemic Bond tidak selalu dalam bentuk penerbitan lelang. Pemerintah tengah mengkaji instrumen yang memang paling cocok agar bisa efektif dalam membantu sektor keuangan, masyarakat kecil dan dunia usaha.

Ada beberapa skema yang sudah dipertimbangkan. Salah satunya dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) yang selama ini dimasukkan dalam neraca BUMN. Jika cara ini digunakan, pemerintah akan memberikan hasil PMN kepada Bank BUMN atau lembaga keuangan milik pemerintah.