Rabu 08 Apr 2020 06:47 WIB

Kepulauan Riau akan Berlakukan Karantina Lokal 14 Hari

Pemprov Kepri akan memperketat pintu masuk pelabuhan dan bandara selama karantina

Red: Nur Aini
Pekerja membangun gedung rumah sakit khusus Corona (COVID-19) di kawasan bekas Camp Vietnam di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/3/2020).
Foto: Antara/M N Kanwa
Pekerja membangun gedung rumah sakit khusus Corona (COVID-19) di kawasan bekas Camp Vietnam di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto akan memberlakukan kebijakan karantina lokal secara keseluruhan selama 14 hari sebelum bulan Ramadan.

Isdianto menyebut pihaknya tengah membuat surat edaran imbauan terkait persiapan yang perlu dilakukan masyarakat sebelum karantina lokal ini diterapkan.

Baca Juga

"Harapannya, masyarakat akan mengikuti apa-apa saja yang menjadi imbauan pemerintah menjelang jadwal karantina lokal nanti," kata Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (7/4).

Isdianto menjelaskan, selama karantina lokal tersebut, pemerintah akan memperketat pintu masuk pelabuhan dan bandar udara yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.

"Penumpang tetap boleh masuk, tapi betul-betul diperketat, guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan kebutuhan sembilan bahan pokok masyarakat tercukupi sebelum karantina lokal mulai berlaku.

"Kami juga akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19," kata Isdianto.

Ia mengungkapkan jika selama penerapan karantina lokal ditemukan warga positif Covid-19, maka langsung dievakuasi ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah buat menangani kasus virus tersebut. Karantina lokal, katanya, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususunya di daerah Kepri.

"Kebijakan ini sudah dibicarakan bersama seluruh FKPD se Kepri. Kami pun akan menyampaikan karantina lokal ini kepada Menteri Kesehatan," tutur Isdianto.

Sementara itu, dari data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Selasa (7/4), sudah terdapat 10 orang positif Covid-19 dan 177 orang negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Kemudian, 13 orang reaktif dan 598 non reaktif dari hasil Rapid Test.

Sedangkan untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 133 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2010 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement