REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 tidak akan tumpang tindih sehingga tepat sasaran. Karenanya, pemerintah akan melakukan verifikasi jika ada warga yang luput mendapatkan dana program jaring pengamanan sosial.
“Kami berupaya agar bantuan ini tidak sampai overlapping. Artinya, dalam satu rumah tangga tidak akan mendapatkan lebih dari satu skema bantuan,” papar Tenaga Ahli Utama Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, sebagaimana siaran pers di Jakarta, Rabu (8/4).
Edy menyampaikan pemerintah akan memberikan bantuan kepada penerima manfaat berdasarkan nama dan alamat masing-masing, sehingga akan akurat dan tepat sasaran.
KSP juga meminta kementerian terkait untuk melakukan penanganan exclusion error. Penanganan itu berupa orang-orang atau warga yang semestinya mendapat bantuan, tapi karena sesuatu hal mereka tidak mendapatkannya.
"Bila terjadi hal itu, kementerian atau pemprov harus segera melakukan verifikasi. Kalau ternyata mereka memang berhak mendapatkan bantuan, nama-nama mereka akan diinformasikan kepada Kemensos melalui pemda untuk dilakukan cek agar tidak terjadi tumpang tindih,” papar Edy.
Agar bantuan tepat sasaran, warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang berhak menerima bantuan sosial juga diminta untuk tidak mudik.
“Pendataan akan dilakukan pemerintah daerah, kemudian dicek oleh Kementerian Sosial agar tidak tumpang tindih,” ujar staf pengajar UI ini.
Mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, lanjut Edy, semua data penerima manfaat tercatat di Kemensos. Demikian pula mengenai Kartu Prakerja, terdapat mekanisme untuk menghindari tumpang tindih yaitu melalui sistem algoritma berbasis NIK.
“Nanti mereka akan terkoneksi dengan data di Kemensos.”
Untuk bantuan ini, pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat PKH dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima. Selain itu juga memperbesar nilai manfaat, dinaikkan kurang lebih 25 persen dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali.
Sedangkan, untuk penerima Kartu Sembako, pemerintah menaikkan jumlahnya dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Pemerintah juga menaikkan nilai manfaatnya Kartu Sembako dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu yang akan diberikan selama 9 bulan.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi virus corona ini.
“Dengan catatan, ada garis besar narasi yang perlu menjadi acuan. Semoga program bantuan ini berjalan dengan baik. Kita akan terus memonitor,” papar Edy.