Jumat 10 Apr 2020 09:57 WIB

Jabar Kaji Pembatasan Sosial Berskala Besar di Bandung Raya

Kajian Pembatasan Sosial Berskala Besar di Bandung Raya bersama perguruan tinggi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Ketua Jabar Bergerak Atalia Praratya meninjau pelaksanaan Rapid test Covid-19 secara drive-thru, di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (4/4).
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Ketua Jabar Bergerak Atalia Praratya meninjau pelaksanaan Rapid test Covid-19 secara drive-thru, di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar bersama sejumlah perguruan tinggi di Jabar sedang melakukan kajian epidemiologi secara komprehensif terkait wacana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya. 

"Dalam kajian epidemiologi, terjadi kasus Covid-19 itu menonjol di Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. Pusat dari aktivitas ekonomi, sosial, bahkan pemerintahan di Jawa Barat," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Berli Hamdani dalam jumpa pers soal perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis petang (9/4).

Baca Juga

Kemungkinan, kata dia, kalau pun terjadi PSBB adalah Kota Bandung. Hal itu karena kajian-kajian komprehensifnya saat ini sedang dilakukan oleh universitas-universitas yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Berli menjelaskan, kalau PSBB hanya diberlakukan di Kota Bandung secara otomatis akan menghentikan penularan ke Bandung Raya atau Kota Bandung dan sekitarnya. 

Untuk pelaksanaan PSBB di Bodebek, menurut Berli, baru dua daerah yang secara lengkap melampirkan persyaratan untuk PSBB di kedua daerah tersebut. Sementara tiga lagi, belum menyampaikan persyaratan.

Menurutnya, apabila di satu daerah dilakukan PSBB maka akan ada bantuan yang sifatnya khusus. 

"Makanya tadi bantuan medis, logistik berupa bahan pokok," katanya.

Untuk sektor transportasi, kata dia, perhubungan, komunikasi termasuk keamanan pengamanan unsur polri dan TNI yang nanti dalam satu komando. Kemudian untuk pembatasan semua dibatasi kecuali ada sepuluh moda transportasi yang tidak akan dibatasi misal kebutuhan medis, sanitasi, logistik, keperluan lain bersifat mendesak dan pemenuhan kehidupan dasar masyarakat yang melakukan PSBB. 

Terkait dengan apakah moda transportasi lain di luar pemerintah yakni ojek online, maka akan ada kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Karena prinsipnya PSBB itu tidak menghilangkan peluang masyarakat untuk tetap mendapatkan kehidupan dengan baik dan layak," katanya.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai dipantau dan diawasi di Jawa Barat (Jabar) terus bertambah. Hingga Kamis (9/4/20) pukul 15.00 WIB, 9.362 ODP dan 790 PDP dinyatakan negatif Covid-19. 

"Per hari ini sudah ada 366 yang positif, yang meninggal dunia itu ada 35 secara kumulatif, yang sembuh masih tetap di angka 17 orang," kata Berli.

Total PDP, kata dia, saat ini ada 2.091 atau meningkat 9,5 persen. Kemudian, PDP yang selesai diawasi atau dirawat itu sebanyak 790 (dari 634) atau meningkat 19 persen. Sedangkan yang masih dalam pengawasan 1.301.

"ODP total sampai hari ini 26.943. Selesai pemantauan 9.362 (dari 8.204) atau meningkat 10,5 persen dari hari kemarin. Ini juga kabar baik. Kemudian, 17.581 masih dalam pemantauan," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement