REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat, kembali bertambah. Kemarin pagi, tercatat ada 334 pasien positif Covid-19 dirawat di sana, kini hingga Jumat (10/4) pukul 08.00 WIB bertambah 19 pasien menjadi 353 pasien.
"Pasien Covid-19 bertambah 19 orang dari 334 orang menjadi 353," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Jumat (10/4).
Ia menjelaskan, secara keseluruhan, jumlah pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet hingga pagi ini sebanyak 511 orang yang terdiri daei 330 pasien pria dan 181 pasien wanita. Jumlah tersebut berkurang 11 pasien jika dibandingkan dengan data kemarin yang mencapai 522 pasien.
"Delapan orang pulang untuk isolasi mandiri. Tiga orang dirujuk, dua ke RSUD Duren Sawit dan satu pasien ke RS Carolus," kata dia.
Selain pasien positif Covid-19, jumlah tersebut juga terdiri dari pasien dalam pemantauan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Bertambahnya jumlah pasien jika dibandingkan kemarin bukan hanya terjadi pada pasien positif Covid-19, tetapi juga ODP. Kemarin, pasien ODP berjumlah 50 pasien, hari ini data bertambah tujuh pasien menjadi 57 pasien.
"Pasien ODP bertambah tujuh orang, dari 50 orang pasien menjadi 57 orang pasien. Pasien PDP berkurang 31 orang, dari 138 menjadi 107 orang hari ini," jelasnya.
Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menyebutkan kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di Rumah Sakit (RS) Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurutnya, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RS Darurat Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, pasien dalam pemantauan (PDP) yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.