REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Seorang bayi berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah COVID-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal mengatakan bayi tersebut berusia 10 bulan dan meninggal dunia pada Jumat (10/4) malam sekitar pukul 20.30 Wita.
"Bayi berumur 10 atau 11 bulan, status PDP, meninggal sekitar pukul 20.30 Wita," kata dr Rabiul melalui pesan WhatsApp di Kendari, Sabtu.
Dokter yang akrab disapa dr Wayong ini menjelaskan bayi yang meninggal tersebut tidak terkait atau tidak pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 manapun yang ada di Sultra.
"Yang bayi tidak terkait dengan salah satu pasien positif manapun. Tapi dalam status PDP dan sudah diambil sampelnya untuk tes swab," jelasnya.
Jenazah bayi yang tercatat berdomisili di Kota Kendari ini telah dimakamkan di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Kendari dengan standar penanganan COVID-19. "Sudah dimakamkan di TPU sesuai standar COVID-19," katanya.