REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN - Satu warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur terkonfirmasi positif virus corona setelah tim medis penanganan Covid-19 RSUD dr Soedono Madiun mengumumkan hasil spesimen yang bersangkutan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan Didik Setyo Margono mengatakan pasien Covid-19 tersebut adalah seorang pria warga Desa Temboro, Kecamatan Karas.
"Yang bersangkutan sebelumnya sudah termasuk pasien dalam pengawasan (PDP) dan beberapa hari sudah dalam perawatan karena penyakit penyerta," ujar Didik Setyo, Sabtu (11/4)
Sebelumnya pasien berusia 52 tahun tersebut sempat dirawat di klinik swasta dan RSUD dr Sayidiman Magetan. Karena menunjukkan gejala Covid-19 dan memburuk, maka dirujuk ke RSUD dr Soedono Madiun sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 milik Pemprov Jatim.
"Pasien sudah lima hari menjalani perawatan di Soedono. Kemarin pihak RSUD dr Soedono Madiun sudah mengumumkan hasil (spesimennya), ternyata positif," kata Didik.
Pemkab Magetan kini sedang melakukan pelacakan untuk mengetahui dari mana pasien itu terjangkiti virus corona. Pemkab juga menelusuri apakah yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit selama 14 hari sebelumnya.
"Selain itu, pemkab juga masih menelusuri pasien pernah melakukan kontak fisik dengan siapa saja. Saat ini tenaga medis sedang berusaha keras menanganinya," katanya.
Dengan bertambahnya satu pasien Covid-19 tersebut, jumlah warga Magetan yang terkonfirmasi positif corona mencapai 10 orang. Dari 10 orang tersebut, satu di antaranya meninggal dunia, delapan lainnya telah sembuh, dan satu pasien masih menjalani perawatan.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 15 orang, dengan 11 orang di antaranya diketahui hasilnya negatif, dua meninggal dunia, tersisa dua orang. Dan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 118 orang, dengan 96 orang di antaranya telah selesai masa pantau dan diketahui negatif, tersisa 22 orang.