Ahad 12 Apr 2020 17:42 WIB

Tes massal Covid-19 Jabar, 832 Orang Dinyatakan Positif

Jika PSBB berjalan lancar maka akhir Juni pandemi covid-19 bisa turun

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Ketua Jabar Bergerak Atalia Praratya meninjau pelaksanaan Rapid test Covid-19 secara drive-thru, di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (4/4).
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Ketua Jabar Bergerak Atalia Praratya meninjau pelaksanaan Rapid test Covid-19 secara drive-thru, di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil menyebutkan dari total 70 ribu rapid test atau tes masal covid-19 yang telah dilaksanakan, sebanyak 832 orang dinyatakan positif. Namun, sejak hari ini 832 orang tersebut akan kembali menjalani tes swab.

"70 ribu (tes) yang positif 832 menurut rapid test. Prosedur berikutnya perhari ini ngantri (tes) swab," ujarnya kepada wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Ahad (12/4).

Menurutnya, pihaknya akan segera melaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jika hasil seluruh swab sudah ada.  Pihaknya akan terus menggenjot rapid test atau tes masal covid 19 hingga bisa mencapai 300 ribu orang yang dites. 

"Kami berkomitmen selama PSBB, tes masif akan kami maksimalkan, 70 ribu perhari ini dilakukan tes masif dan akan diteruskan target 100 ribu dan seterusnya sampai 300 ribu," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi korona di lima wilayah yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok akan dimulai pada Rabu (15/4) mendatang. Kepastian tersebut menyusul telah disetujuinya surat PSBB yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Saya sampaikan bahwa Menkes sudah mengirimkan surat persetujuan kemarin sore yang menyatakan bahwa lima wilayah di Jabar itu disetujui melaksanakan PSBB. Kami koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15 bulan April 2020 selama 14 hari," ujarnya bersama unsur Forkopimda di Gedung Pakuan, Ahad (12/4).

Menurutnya, apabila 14 hari berjalan maka pihaknya akan melakukan evaluasi apakah akan meneruskan PSBB atau mengurangi intensitas kebijakan tersebut. Ia mengatakan di wilayah kota akan diberlakukan PSBB maksimal pada kecamatan yang masuk zona merah.

Sedangkan katanya dari lima wilayah yang akan dilaksanakan PSBB terdapat dua kabupaten yang berbeda dengan Kota Bekasi atau Kota Depok dimana memiliki desa. Sehingga, Emil mengatakan pemberlakukan PSBB di dua kabupaten tersebut terutama di zona merah akan menyesuaikan antara minimal hingga menengah.

"Khusus Kota Bekasi dan Kota Bogor PSBB maksimal akan memulai menutup akses ke wilayah sekitar di hari Rabu, kemudian akan membatasi kegiatan perkantorann kegiatan komersial, kegiatan kebudayaan, kegiataan keagamaan," katanya. 

Ia berharap jika PSBB berjalan lancar maka akhir Juni pandemi covid-19 bisa turun namun jika tidak berjalan maksimal maka dikhawatirkan covid-19 akan berlanjut dibulan berikutnya. Emil mengimbau TNI dan Polri untuk menindak tegas kepada provokator yang menyebar berita bohong atau melakukan vandalisme saat PSBB berlangsung. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement