Senin 13 Apr 2020 09:24 WIB

Polda Jatim Klaim Kriminalitas Menurun

Kejadian tindak pidana pada Maret turun drastis jadi 926 atau 62 persen

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur mengklaim angka kriminalitas mengalami penurunan selama pandemi virus corona atau Covid-19. Berdasarkan data yang dimiliki Command Center Polda, tren penurunan tersebut terjadi mulai Februari. Tercatat pada Januari ada 3.101 pelanggaran pidana di Jatim. Tapi, pada Februari turun menjadi 2.465 kasus.

"Untuk tren total kejadian seluruh Jatim ini menunjukan penurunan drastis. Turun 636 (kasus). Nilainya 21 persen turunnya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Senin (13/4).

Trunoyudo melanjutkan, pada Maret, penurunan angka tindak pidana semakin tajam. Jika Februari ada 2.465 kasus, maka pada Maret tercatat hanya 926 kasus. Artinya ada penurunan 1.536 kasus. Jika dipersentasekan, kata dia, penurunanya mencapai 62 persen.

"Kejadian tindak pidana pada Maret turun drastis jadi 926. Artinya turun sebanyak 1.539 atau 62 persen," ujar Trunoyudo.

Trunoyudo mengklaim, penurunan angka kriminalitas di Jatim bukan saja lantaran para pelaku kriminal takut akan wabah virus corona. Tetapi, kata dia, ada operasi rutin yang digelar oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Seperti halnya patroli berskala besar yang dilakukan gabungan TNI dan Polri.

"Ini berpengaruh signifikan terhadap kejadian yang ada," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, melihat penurunan yang terjadi, Polda Jatim belum berencana menerapkan jam malam di wilayah setempat. Namun, apabila ke depan ada peristiwa yang mengancam masyarakat, maka akan dievaluasi kebijakan yang dijalankan sekarang.

"Terkait jam malam, kita tidak terapkan. Namun kita melihat perkembangan situasi. Mohon dicatat bahwa Polda Jatim bekerja berdasarkan struktur bagian Gugus Tugas Provinsi Jatim. Khususnya penanganan percepatan Covif-19," ujar Trunoyudo.

Terkait isu adanya kelompok yang berencana membuat onar di masa pandemi Covid-19, Trunoyudo mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah antisipasi. Salah satunya memetakan penyebaran kelompok yang disebut-sebut akan membuat onar tersebut, yakni kelompok anarko.

"Terkait pengungkapan anarko di Polda Metro, Polda Jatim akan antisipasi melalui Intelijen Keamanan dan berkoordinasi dengan Polda Metro terkait nonstruktur jaringan yang ada di DKI dengan Surabaya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement