REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, sudah ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ditampung di tempat karantina atau isolasi yang disediakan. Pemkot Yogyakarta menyiapkan beberapa tempat karantina, salah satunya di Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial di Jalan Veteran, Yogyakarta,
"Ada lima warga yang sudah ditampung di Balai Diklat Kemensos Jalan Veteran. Mereka adalah pemudik dari Jakarta dan Bogor yang statusnya ODP," kata Heroe, yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta.
ODP yang sudah ditempatkan tersebut akan diisolasi selama 14 hari. Termasuk akan dipantau oleh tenaga medis, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kota Yogyakarta.
"ODP yang ditampung ini rumahnya kebetulan tidak memenuhi syarat untuk isolasi. Mereka mendapatkan jatah makanan yang disediakan pemkot," ujar Heroe.
Walaupun begitu, tidak semua ODP yang akan ditampung di tempat karantina. ODP yang tidak memiliki gejala, akan diupayakan untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.
"Tentu petugas kesehatan akan rekomendasikan ke rumah sakit jika yang bersangkutan memang perlu diisolasi di rumah sakit," jelasnya.
Hingga saat ini, ungkapnya, pemudik yang datang ke Kota Yogyakarta sudah mencapai 1.581 orang. Dari total tersebut, 960 orang merupakan pemudik sementara 621 orang lainnya merupakan warga Kota Yogyakarta yang pulang dari tugas luar kota.
"Alhamdulillah, semua bisa diisolasi di masyarakat. Itu menunjukkan kesadaran tinggi warga kota Yogya," kata Heroe.
Selain Pemkot Yogyakarta, Pemda DIY juga menyiapkan tempat karantina bagi ODP. Karantina bagi ODP ini disiapkan di Asrama Haji, Sleman.
ODP yang bisa menghuni tempat karantina itu hanya yang memenuhi syarat untuk diisolasi. Selain ditempatkan di tempat karantina, mereka juga akan diberikan suplemen guna menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuh.
Bahkan, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 ini di DIY juga disiapkan tempat karantina. Terutama bagi tenaga medis yang ditolak masyarakat karena dianggap membawa virus.
Tempat karantina bagi tenaga medis ini disiapkan di PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta. Saat ini, Pemda DIY tengah melakukan pendataan terhadap tenaga medis yang akan menempati tempat karantina tersebut.