Senin 13 Apr 2020 21:07 WIB

PSBB di Tangerang Raya, Airin: Kuncinya Disiplin

PSBB di Tangerang Raya akan diterapkan selama 14 hari mulai Sabtu ini.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan Gubernur, Kepala Daerah, instansi dan stakeholder pendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Se-Tangerang Raya, Tangsel, Senin (13/4).
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan Gubernur, Kepala Daerah, instansi dan stakeholder pendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Se-Tangerang Raya, Tangsel, Senin (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengajak masyarakat untuk berkomitmen penuh dan displin saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, Sabtu mendatang. Hal itu demi mencegah penyebaran Covid-19 secara efektif.

"Kuncinya disiplin semuanya dalam hal PSBB,” ungkap Airin di Puspemkot Tangsel, Senin (13/4).

Tangerang Raya akan memberlakukan PSBB selama 14 hari mulai 18 April 2020. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Gubernur, Kepala Daerah, instansi, dan stakeholder pendukung PSBB.

“Pada intinya kesepakatan bersama untuk Tangerang Raya jatuh di hari Sabtu. Kenapa? karena harus ada persiapan yang dilakukan oleh setiap masing-masing wilayah,” kata Airin.