REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dua wartawan yang bertugas di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Il dan Ih ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
"Mereka sudah ditangani tim medis," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, di Tanjungpinang, Senin (13/4).
Kedua wartawan itu diduga pernah meliput kegiatan Wali Kota Tanjungpinang Syahrul di Lanud Tanjungpinang. Syahrul ditetapkan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR setelah dua hari lalu dirawat di ruang isolasi RSUP Kepri.
Il dan Ih tidak menggunakan masker saat meliput penyerahan bantuan APD dari pemerintah pusat kepada Pemkot Tanjungpinang. Dari foto-foto kegiatan tersebut yang beredar, Syahrul menggunakan masker, namun tidak menutup mulut dan hidup. Masker tersebut menggantung di dagu.