Senin 13 Apr 2020 23:49 WIB

Dua Wartawan di Tanjungpinang PDP Covid-19

Dua wartawan tak gunakan masker saat meliput dengan wali kota yang positif Covid-19

Petugas kesehatan memberikan pertolongan kepada pasien suspect virus Corona saat simulasi penanganan medis di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.  Dua wartawan yang bertugas di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Il dan Ih ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
Foto: Antara/Andri Mediansyah
Petugas kesehatan memberikan pertolongan kepada pasien suspect virus Corona saat simulasi penanganan medis di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dua wartawan yang bertugas di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Il dan Ih ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dua wartawan yang bertugas di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Il dan Ih ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

"Mereka sudah ditangani tim medis," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, di Tanjungpinang, Senin (13/4).

Kedua wartawan itu diduga pernah meliput kegiatan Wali Kota Tanjungpinang Syahrul di Lanud Tanjungpinang. Syahrul ditetapkan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR setelah dua hari lalu dirawat di ruang isolasi RSUP Kepri.

Il dan Ih tidak menggunakan masker saat meliput penyerahan bantuan APD dari pemerintah pusat kepada Pemkot Tanjungpinang. Dari foto-foto kegiatan tersebut yang beredar, Syahrul menggunakan masker, namun tidak menutup mulut dan hidup. Masker tersebut menggantung di dagu.

"Rekan kami itu sudah beberapa hari lalu mengeluh sakit," kata Dikno, rekan kerja Ih.

Dua wartawan itu dijemput tim medis dengan mobil ambulans secara terpisah. Il terpaksa diisolasi di RSUP Kepri karena dalam kondisi sesak napas.

"Rekan kami ini mengalami sesak napas, demam dan batuk," kata Taufik, rekan kerja Il. Sementara Ih, disarankan tim medis untuk karantina secara mandiri

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement