Selasa 14 Apr 2020 06:06 WIB

Jatim Anggarkan Rp 2,38 Triliun untuk Penanganan Corona

Anggaran tersebut dinyatakan sudah final dan disetujui DPRD.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID,   SURABAYA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 sebesar Rp 2,38 triliun.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, anggaran tersebut sudah final. Anggaran telah dbahas bersama DPRD Jatim  dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (13/4). "Dananya (untuk penanganan Covid-19) sudah final di angka Rp2,84 triliun," kata Khofifah.

Baca Juga

Khofifah kemudian merinci alokasi anggaran yang disediakan.  Di antaranya untuk tindakan kuratif sebesar Rp 825,31 miliar, untuk promotif preventif sebesar Rp110,17 miliar,  jaringan pengaman sosial Rp995,04 miliar, dan buat pemulihan ekonomi Rp454,26 miliar.

"Maka itu, kami berharap kerja sama dan kebersamaan antara Pemprov dan pemerintah di kabupaten/ kota, dalam menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19," ujar Khofifah.