Selasa 14 Apr 2020 19:15 WIB

BI Prediksi Transaksi Digital Meningkat Akibat Corona

BI mengapresiasi berbagai upaya pelaku EKD untuk mendorong transaksi nontunai.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.  BI memproyeksi transaksi digital meningkat pada Maret 2020 seiring kenaikan kebutuhan masyarakat.
Foto: Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. BI memproyeksi transaksi digital meningkat pada Maret 2020 seiring kenaikan kebutuhan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan kelancaran sistem pembayaran di tengah pandemi virus corona tetap terjaga baik transaksi tunai maupun nontunai. Hal ini tecermin dari Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) per Maret 2020 tumbuh 7,53 persen year on year (yoy) atau lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI memproyeksi pembayaran transaksi digital meningkat pada Maret 2020. Hal ini sejalan kenaikan kebutuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD) periode pembatasan mobilitas masyarakat. 

Baca Juga

"Transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit dan uang elektronik pada Februari 2020 terlihat menurun sejalan penurunan aktivitas ekonomi," ujar Perry saat konferensi video di Jakarta, Selasa (14/4).

Meskipun demikian, lanjut Perry, BI mengapresiasi berbagai upaya pelaku EKD untuk mendorong penggunaan pembayaran nontunai. Hal ini sebagai bentuk dukungan program pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan sosial melalui pembayaran nontunai. 

"Upaya yang ditempuh pelaku EKD ini tidak hanya mendukung akitivitas ekonomi sehari-hari tetapi juga meningkatkan efisiensi perekonomian," ucap Perry.

Ke depan, Bank Indonesia bersama Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) akan terus memperkuat transformasi digital untuk ekonomi Indonesia melalui penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Hal ini sejalan dengan peningkatan akseptasi sistem pembayaran menggunakan kode QR standar Indonesia (QR Code Indonesia Standard/QRIS) secara meluas di berbagai toko miliki pelaku UMKM dan pasar tradisional, lembaga pendidikan, lembaga sosial dan tempat ibadah. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement