Kamis 16 Apr 2020 02:40 WIB

Nadiem Tanggapi Usulan Kurikulum Khusus Darurat Covid-19

Kurikulum khusus darurat Covid-19 diusulkan oleh KPAI.

Rep: Inas Widuanuratikah/ Red: Andri Saubani
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal kurikulum darurat selama pandemi Covid-19. Nadiem menilai, mengeluarkan kurikulum baru memerlukan waktu lama.

"Saat ini, bukan melalui kurikulum yang kita ubah, karena perubahan kurikulum akan menciptakan berbagai macam gangguan," kata Nadiem, dalam konferensi pers daring, Rabu (15/4).

Baca Juga

Menurut dia, kurikulum baru akan menimbulkan gangguan bagi guru dan siswa. Sebab, kurikulum baru perlu disosialisasikan dan diperlukan pelatihan. Pembelajaran yang sudah ada selama ini pun akan terganggu, sebab sudah disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku.

Berkaitan dengan kurikulum ini, Kemendikbud juga sudah menegaskan bahwa capaian harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini yang cenderung tidak seefektif belajar mengajar di dalam kelas. Kemendikbud tidak lagi mewajibkan capaian kurikulum secara menyeluruh.