Kamis 16 Apr 2020 00:03 WIB

1.307 Pekerja di Tanjungpinang Dirumahkan dan PHK

Seluruh pengusaha diimbau agar segera menyampaikan laporan tersebut ke Disnaker.

Gelombang PHK (ilustrasi)
Foto: republika
Gelombang PHK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sebanyak 34 perusahaan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), hingga Rabu (15/4) sudah merumahkan pekerja dan PHK terhadap 1.307 orang imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis menyebut dari 34 perusahaan tersebut, 25 perusahaan merumahkan pekerjanya dan 9 perusahaan melakukan PHK. "Dengan rincian 1.238 pekerja dirumahkan dan 69 pekerja kena PHK," katanya di Tanjungpinang, Rabu (15/4).

Dia merinci, 34 perusahaan itu antara lain Hotel Plaza merumahkan 80 orang, PT Bintan Pantai Impian 39 orang, Hotel Pelangi Tanjungpinang 64 orang, Hotel Panorama 11 orang, Hotel Furia 19 orang, dan Hotel Aston merumahkan 66 orang dan PHK 18 orang. Selanjutnya, Hotel Sampurna Jaya merumahkan karyawan sebanyak 17 orang. Lalu Hotel Bintan Lumba-lumba INN 9 orang dan Travel Lumba-lumba INN satu orang. Selanjutnya Hotel Halim Perdana 38 orang, Bioskop XXI Tanjungpinang 40 orang, dan PT Ramayana Lestari Sentosa 109 orang. "Ini belum semuanya, karena masih banyak perusahaan yang belum melaporkan terkait data pekerja yang dirumahkan maupun kena PHK," ujar Hamalis.

Pihaknya sudah membuat imbauan kepada seluruh pengusaha di Tanjungpinang, terutama yang menutup usaha atau mengurangi operasional usahanya agar segera menyampaikan laporan tersebut ke Disnaker. Tujuannya dalam rangka menghimpun data calon penerima program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat. "Sudah kita imbau via surat, telepon dan WhatsApp," ungkap Hamalis.

Pihaknya pun meminta kepada para pengusaha supaya membayar gaji dan pesangon terhadap pekerja yang dirumahkan dan di PHK sesuai edaran Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia. Menurutnya, jika pihak perusahaan tidak mampu, maka dapat melakukan negosiasi sebaik mungkin dengan pekerja sesuai kesepakatan bersama. "Sehingga tidak terjadi gejolak apapun dari kedua belah pihak," ucapnya.

Lebih lanjut, Hamalis mengakui di tengah pandemi COVID-19 ini sangat sulit untuk menentukan langkah yang akan diambil oleh Disnaker. Karena kejadian ini adalah musibah bukan faktor kesengajaan. "Dampaknya bukan hanya bagi pekerja, tapi semua sektor, baik sosial, pariwisata, dan ekonomi. Kita berdoa bersama, semoga Covid-19 ini cepat mereda," ucapnya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement