Kamis 16 Apr 2020 16:04 WIB

Negara-Negara yang Sudah Larang Penggunaan Zoom

Menkominfo berencana membuat aplikasi untuk alternatif Zoom.

Beragam aplikasi yang membantu terjadinya percakapan via video seperti aplikasi Zoom populer karena dibutuhkan masyarakat yang harus di rumah akibat Covid-19.
Foto: EPA
Beragam aplikasi yang membantu terjadinya percakapan via video seperti aplikasi Zoom populer karena dibutuhkan masyarakat yang harus di rumah akibat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak orang kini harus berada di dalam rumah karena pandemi covid-19. Mereka bekerja di rumah atau belajar di rumah. Teknologi membantu mereka untuk tetap terhubung satu sama lain.

Kini, aplikasi konferensi video Zoom adalah pilihan pertama bagi banyak orang sejak awal. Popularitasnya meroket. Bersamaan itu pula, keamanan Zoom dipertanyakan.

Baca Juga

Namun, di berbagai negara, penggunaan Zoom kini dibatasi atau bahkan dilarang. Celah keamanan menjadi alasan utama pembatasan ini.

Berikut ini adalah negara-negara yang melarang Zoom:

Singapura

Kementerian Pendidikan Singapura pada Jumat (10/4) menangguhkan penggunaan alat konferensi video Zoom oleh guru. Kebijakan itu keluar setelah adanya insiden pada pekan pertama masa karantina nasional pandemi Covid-19.

Insiden itu melibatkan gambar cabul muncul di layar. Seorang pria tak dikenal membuat komentar cabul selama streaming pelajaran geografi dengan remaja perempuan. Alhasil, Singapura akan menangguhkan penggunaan Zoom sampai masalah keamanan ini diselesaikan.

Jerman

Para pejabat di pemerintahan Jerman akhirnya membatasi penggunaan Zoom karena isu keamanan. Di Zoom tidak memiliki enkripsi end-to-end yang memadai, demikian menurut sumber yang dikutip oleh kantor berita Reuters dan surat kabar Jerman, Handelsblatt. Menurut salah satu sumber, Zoom memiliki kelemahan yang "kritis" telah membatasi penggunaan Zoom.

Amerika Serikat

Departemen Pendidikan New York City melarang aplikasi Zoom dalam beberapa pekan setelah siswa dan guru beralih ke platform konferensi video tersebut. Pada 4 April lalu, Kanselir Departemen Pendidikan, Richard Carranza mengumumkan masalah keamanan dan privasi menjadi alasan pelarangan platform tersebut.

Dilansir dari Business Insider, Senin (6/4), sekolah diarahkan untuk menggunakan Microsoft Teams. Departemen telah melatih guru-guru dan staf untuk menggunakannya. Platform ini mematuhi undang-undang privasi siswa, Hak Pendidikan Keluarga dan Undang-Undang Privasi.

Alphabet Inc yang merupakan induk perusahaan Google juga melarang penggunaan Zoom dari laptop milik perusahaan pada hari Rabu (8/4) karena kekhawatiran yang sama. Tingkat kekhawatiran yang meningkat terhadap aplikasi yang tengah naik daun ini telah menyebabkan jatuhnya harga saham Zoom selama 10 hari terakhir.

Untuk mengatasi masalah keamanan, Zoom telah memulai rencana 90 hari untuk meningkatkan masalah privasi dan keamanan. Mereka telah menunjuk mantan kepala keamanan Facebook Alex Stamos sebagai penasihat.

Sementara itu, di Indonesia aplikasi Zoom masih digunakan untuk berbagai kepentingan termasuk konferensi pers kementrian. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dalam rapat bersama Komisi I DPR RI mengatakan bahwa ada rencana untuk membuat aplikasi serupa yang akan menjadi alternatif dari Zoom.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement